Jangan pernah merasa tinggi, sebab yang begitu tinggi saja tak melangit, lalu kita apa? kita hanya seonggok daging yang bila saatnya nanti akan menjadi tanah jua

Thursday, 15 December 2016

Bentuk Hukum

Bentuk Hukum










Bentuk hukum dapat diklasifikasikan dalam dua jenis, yakni bentuk hukum tertulis dan tidak tertulis, dimana setiap bentuk memiliki kekurangan dan kelebihan. Berikut ini akan diuraikan beberapa hal mengenai bentuk hukum.

Sekilas Bentuk Hukum
Bentuk hukum yang ingin diuraikan melalui artikel ini adalah bentuk hukum dalam artian peraturan atau norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Hukum adalah sesuatu yang memiliki ranah yang sangat luas, memiliki banyak aspek dan bersifat abstrak. Untuk itu, terkadang untuk memahami lebih dalam makna hukum dalam aspek tertentu, akan lebih mudah bila kita menelaahnya dari beberapa sudut pandang dengan cara mengklasifikasikan berbagai macam aspek yang terdapat dalam hukum itu sendiri.
Sesungguhnya ilmu hukum telah membuat berbagai macam pembagian-pembagian atau pengklasifikasian, seperti pembedaan hukum berdasarkan sifatnya, pembedaan berdasarkan konsentrasi kajiannya, pembedaan berdasarkan sistemnya dan masih banyak lagi yang lainnya. Salah satu dari sekian banyak pengklasifikasian tersebut adalah dengan membedakan hukum berdasarkan bentuknya.

Klasifikasi Bentuk Hukum
Berdasarkan bentuknya hukum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
·         Bentuk hukum yang tertulis
·         Bentuk hukum yang tidak tertulis
Kedua bentuk hukum tersebut diatas, adalah bentuk hukum yang sebenarnya telah sangat lazim kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Ketika dihadapkan dengan pertanyaan seperti apa contoh bentuk hokum yang tertulis dan seperti apa contoh bentuk hokum yang tidak tertulis, maka kita akan serta merta dapat menjawabnya sebagai peraturan perundang-undangan sebagai bentuk hukum yang tertulis dan hukum adat sebagai bentuk hukum yang tidak tertulis.
Kedua bentuk hokum tersebut diatas masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan, namun meskipun demikian tentu saja kita tidak akan melangkah mundur dengan mengubah bentuk hukum peraturan perundang-undangan di negara kita menjadi bentuk hokum yang tidak tertulis.
Mari kita simak lebih jauh apa yang dimaksud dengan bentuk hukum yang tertulis dan apa yang dimaksud dengan betuk hukum yang tidak tertulis.

1. Bentuk Hukum Tidak Tertulis
Bentuk hukum yang tidak tertulis merupakan aturan atau kaidah yang tidak dituangkan dalam bentuk peraturan secara tertulis. Hukum yang tidak tertulis biasanya merupakan aturan atau norma yang hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Aturan tersebut merupakan aturan yang dihargai dan dipatuhi oleh masyarakat sehingga tumbuh menjadi peraturan yang harus pula dipatuhi oleh generasi-generasi berikutnya dalam suatu masyarakat dimana pelanggaran terhadap aturan atau hukum yang tidak tertulis tersebut akan dikenakan sanksi.
Bentuk hukum yang tidak tertulis biasanya kita jumpai di daerah-daerah yang masih kental memberlakukan hukum adat sebagai aturan yang berlaku dalam masyarakatnya. Namun, tidak semua dari hukum adat tersebut dapat dikategorikan sebagai hukum yang tidak tertulis karena diantaranya ada juga yang telah dituliskan melalui media daun atau kulit dengan menggunakan bahasa daerah setempat dan diakui sebagai hukum yang berlaku serta telah diwariskan secara turun temurun dimana ketentuan yang dituangkan dalam hukum adat tersebut diakui dan dipatuhi oleh masyarakat setempat.
Hukum yang tertulis seperti itu lebih tepat bila disebut sebagai hukum yang belum dikodifikasikan. Oleh karena aturan tersebut telah tertulis namun hanya berlaku pada kelompok masyarakat tertentu.
Hukum yang tidak tertulis juga biasa kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah norma-norma kesusilaan dan kesopanan. Norma-norma tersebut merupakan bentuk hukum yang tidak tertulis namun tetap diakui dan dilaksanakan oleh masyarakat. Demikian pula bahwa mereka yang melanggar norma tersebut akan dikenakan sanksi.
Salah satu kelebihan dari bentuk hukum yang tidak tertulis adalah kemampuannya mengikuti perkembangan zaman. Bentuk hukum yang tidak tertulis lebih dinamis. Hal ini dapat dilihat dalam parameter yang digunakan seseorang dalam memandang suatu norma kesusilaan, misalnya cara pandang kita terhadap gaya berpakaian laki-laki dan perempuan pada era 1980-an dengan saat ini. Terdapat batasan-batasan norma kesusilaan dan kesopanan yang telah bergeser dari waktu ke waktu. Dengan demikian dapat juga sekaligus dikatakan bahwa kekurangan bentuk hukum yang tidak tertulis adalah tidak terdapatnya kepastian hukum.
2. Bentuk Hukum yang Tertulis
Kita semua mengetahui bahwa salah satu contoh bentuk hukum yang tertulis adalah peraturan perundang-undangan. Ini merupakan bentuk hukum yang dikodifikasikan sehingga mudah diketahui oleh masyarakat luas. Isinya tentu lebih komprehensif bila dibandingkan dengan bentuk hukum yang tidak tertulis sehingga memiliki kepastian hukum.
Salah satu kekurangan dari bentuk hukum yang tertulis adalah mekanisme yang harus dilalui untuk mendinamisasi muatan peraturan agar sesuai dengan perkembangan. Bentuk hukum yang tertulis disusun dengan berbagai perencanaan dan perhitungan serta teknik penulisan yang baik sehingga dapat dihasilkan produk perundang-undangan yang berkualitas dan aplikable (dapat diaplikasikan).
Demikian uraian singkat dari kami mengenai bentuk hukum, kami juga menyarankan kepada anda untuk membaca artikel yang membahas mengenai sejarah hukum yang telah kami posting sebelumnya dengan judul sejarah hukum. Akhir kata, semoga artikel mengenai bentuk hukum ini dapat bermanfaat bagi anda.


Share:

Friday, 9 December 2016

Definisi Komunikasi Data

Definisi  Komunikasi Data










Definisi komunikasi data – Komunikasi data adalah pertukaran data antara dua perangkat atau lebih melalui media transmisi misalnya seperti kabel. Untuk bisa terjadinya data komunikasi, perangkat harus saling berkomunikasi atau terhubung menjadi sebuah bagian dari sistem komunikasi, yang terdiri atas kombinasi dari hardware (peralatan fisik atu keras) dan perangkat softwere (program). Efektivitas sistem komunikasi data tergantung pada empat karakteristik yang mendasar, yaitu pengiriman, akurasi, ketepatan waktu dan juga jitter. Atau bisa juga definisi komunikasi data adalah proses pengiriman dan penerimaan data secara elektronik dari dua atau lebih alat yang terhubung kedalam sebuah network (jaringan) melalui suatu media. Baca juga tentang: pengertian data supaya kamu lebih memahaminya.

Karakteristik dasar komunikasi data, diantaranya sebagaimana di bawah ini:

      1.      Pengiriman – sistem harus mengirimkan data ke tujuannya. Lalu data harus diterima oleh perangkat yang dimaksudkan atau pemakai, dan juga hanya oleh perangkat atau pemakai.
      2.      Akurasi – sistem harus memberikan data, tentunya yang akurat. Data yang telah diubah dalam transmisi dan meninggalkan sumber, data yang tak dikoreksi tentunya tidak dapat digunakan.
      3.      Ketepatan waktu/tepat waktu – sistem harus mengirimkan data pada waktu yang tepat. Terlambat dikirimkannya data maka tak akan berguna. Dalam kasus video serta audio, pengiriman waktu yang tepat berarti memberikan data seperti yang diproduksi/seperti aslinya, dalam urutan yang sama ketika dibuat dan tanpa penundaan yang signifikan. Semacam ini disebut dengan pengiriman transmisi real-time.
      4.      Jitter – mengacu kepada variasi waktu kedatangan paket. Yaitu keterlambatan yang tidak merata dalam pengiriman paket audio maupun video. Sebagai contohnya, kita asumsikan misalnya bahwa paket video yang dikirim setiap 3D ms. Jika dari beberapa paket datang dengan delay 3D ms dan yang lain dengan delay 4D ms, maka akan menghasilkan kualitas yang tak merata dalam video itu.

Komponen komunikasi data, sebuah sistem komunikasi data memiliki lima komponen :

      1.      Pengirim –  yaitu piranti atau perangkat yang mengirimkan data.
      2.      Penerima –  piranti atau perangkat yang menerima data.
      3.      Data –  tentunya informasi yang akan dipindahkan atau di kirimkan.
      4.      Media pengiriman – media ataupun saluran yang dapat digunakan untuk mengirimkan data tersebut.
      5.      Protokol – yaitu aturan-aturan yang berfungsi untuk menyesuaikan atau menyelaraskan hubungan.

Fungsi dan tujuan komunikasi data, diantaranya di bawah ini:

      1.      Efisiensi pengiriman data dalam jumlah yang besar (tanpa kesalahan & ekonomis).
      2.      Memungkinkan si penggunaan sistem komputer dan peralatan pendukungnya dari jauh (remote computer use).
      3.      Mendukung manajemen dalam hal-hal kontrol karena memungkinkan si penggunaan sistem komputer secara terpusat maupun secara tersebar.
      4.      Memungkinkan orang dan bisnis yang memiliki lokasi geografi berlainan dapat saling berkomunikasi.
      5.      Kemungkinan pengelolaan data dan juga pengaturan data yang terdapat dalam berbagai macam sistem komputer.
      6.      Mendapat data secara langsung dari sumbernya atau dapat memperoleh data bisnis selagi data tersebut dibuat (online).
      7.      Mengurangi waktu untuk pengolahan data (hemat waktu).
      8.      Mempercepat penyebaran informasi.

Media transmisi komunikasi data dapat digolongkan sebagaimana berikut:  

     1.      Media kabel sering disebut juga guided media, yaitu media yang mengendalikan gelombang dalam jalur fisik kepada si penerima data.  Contohnya : fiber optik, UTP dan kabel coaxial. Baca juga tentang: pengertian kabel UTP.
     2.      Media tanpakabel/nirkabel (wireless), sering disebut dengan unguided media. Media tanpakabel menyediakan alat untuk mentransmisikan gelombang, akan tetapi tidak mengendalikannya. Seperti contohnya: perambatan (propagation) di udara maupun di laut.
Pada komunikasi data transmisi data terjadi pada Transmitter & Receiver. Transmitter adalah suatu perangkat komunikasi yang bisa menyalurkan sumber informasi ke dalam sistem komunikasi, sedangkan Receiver yaitu suatu perangkat yang memiliki fungsi untuk menerima sumber informasi dari sistem komunikasi. Terdapat 3 (tiga) jenis transmisi, ketiga jenis transmisi meliputi meliputi :

a.    Simplex adalah atau sering disebut dengan komunikasi satu arah yaitu salah satu jenis daripada transmisi, yang dimana hanya terdaoat satu transmitter dan satu Receiver, yaitu hanya terdapat satu pengirim dan juga satu penerima. Kalu yang satu sebagai pengirim, maka yang satunya lagi hanya menjadi penerima saja, tanpa adanya timbal baliknya. Data ditransmisikan hanya kesatu arah saja, satu station sebagai transmitter dan lainnya sebagai receiver. Seperti contohnya: siaran radio atau siaran TV, dll.
b.    Half Duplex adalah salah suatu jenis transmisi dimana kedua stationnya sudah dapat mentransmisikan data baik menjadi transmitter maupun menjadi receiver. Tetapi transmisi ini hanya dapat menstransmisikan secara bergantian, yaitu saat station A menjadi transmitter maka station B menjadi receiver begitupun juga sebalikknya. Dapat juga dikatakan seperti ini, dalam transmisi Half Duplex hanya bisa mentransmisikan satu station pada saat bersamaan. Data ditransmisikan kedua arah secara bergantian, waktu yang dibutuhkan mengganti arah transfer data. Misal contohnya: SMS, chatting, walkie talkie dll.
c.    Full Duplex adalah suatu jenis transmisi dimana kedua station sudah dapat ditransmisikan secara bersamaan. Dimana station A bisa menjadi transmitter dan receiver pada saat yang bersamaan. Data dapat ditrnsmisikan kedua arah secara bersamaan. Seperti contohnya: telepon genggam, telepon, dll.

Bentuk – bentuk komunikasi data, antara lain meliputi:

1.    Offline Communication System adalah sistem pengiriman data melalui fasilitas telekomunikasi dari satu lokasi ke pusat pengolah data, akan tetapi data yang dikirim tidak langsung diproses ke Central Processing Unit atau CPU. Peralatan-peralatan yang dibutuhkan dalam sistem komunikasi offline, antara lain :

      a.       Terminal – suatu Inpou Output (I/O) device yang dipakai untuk mengirim data dan juga menerima data jarak jauh dengan menggunakan fasilitas telekomunikasi. Peralatan terminal ini jenisnya bermacam-macam, misalnya seperti halnya disk drive, magnetic tape unit, paper tape, dll.
      b.      Jalur komunikasi – fasilitas telekomunikasi yang sering dipakai, seperti : telegraf, telex, telepon dan dapat juga dengan fasilitas yang lainnya.
      c.       Modem – pengertian modem yaitu singkatan dari Modulator – Demodulator. Suatu alat yang mengalihkan atau menubah data dari sistem kode digital ke dalam sistem kode analog atau sebaliknya.

2.    Online Communication System adalah pada sistem komunikasi Online ini, data yang dikirimkan melalui terminal komputer dapat langsung didapat, langsung diproses oleh komputer ketika saat kita membutuhkannya. Sistem komunikasi Online ini dapat berupa, antara lain :
      a.       Realtime system adalah merupakan sistem pengolahan data yang membutuhkan tingkat transaksi dengan kecepatan yang tinggi.
      b.      Batch processing system adalah merupakan suatu teknik pengolahan data dengan menumpuk data terlebih dahulu & diatur pengelompokan data tersebut dalam kelompok-kelompok yang disebut dengan batch.
      c.       Time Sharing System adalah suatu teknik pemakaian atau penggunaan online sistem, oleh beberapa pemakai.

      d.      Distributed Data Processing System adalah sebagai suatu sistem komputer interaktif yang terpencar secara geografis & dihubungkan dengan jalur telekomunikasi dan juga setiap komputer mampu memproses data secara mandiri serta memiliki kemampuan berhubungan dengan komputer yang lain dalam suatu sistem.
Share:

Thursday, 8 December 2016

Etika Dalam Bisnis Internasional

ETIKA DALAM BISNIS INTERNASIONAL






Berulang kali dapat kita dengar bahwa kini kita hidup dalam era globalisasi ekonomi: kegiatan ekonomi mencakup seluruh dunia, sehingga hampir semua negara tercantum dalam “pasar” sebagaimana dimengerti sekarang dan merasakan akibat pasang surutnya pasar ekonomis. Gejala globalisasi ekonomi ini bisa berakibat positif maupun negatif. Disatu pihak globalisasi dapat meningkatkan rasa persaudaraan dan kesetiakawanan antara bangsa-bangsa dan dengan demikian melanjutkan tradisi perdagangan internasional sejak dulu. Di lain pihak, gejala yang sama bisa berakhir dalam suasan konfrontasi dan permusuhan, kerna mengakibatkan pertentangan ekonomi dan perang dagang, melihat kepentingan-kepentingan raksasa yang di pertaruhkan di situ.
Internasionalisasi bisnis yang semakin mencolok sekarang ini menampilkan juga aspek etis yang baru. Tidak mengherankan jika terutama tahun-tahun terakhir ini diber perhatian khusus kepada aspek-aspek etis dalam bisnis internasional. Dalam bab ini akan dibaha beberapa masalah moral yang khusus berkaitan dengan bisnis pada taraf internasional.
Norma-Norma Moral yang Umum Pada Taraf Internasional?
Richard De George menjelaskan bahwa terdapat tiga hal yang harus kita lakukan jika di bidang bisnis norma-norma moral di negara lain berbeda dengan norma-norma yang kita anut, yaitu:
1.      Menyesuaikan diri
Seperti peribahasa Indonesia: “Dimana bumi berpijak, disana langit dijunjung”. Maksudnya adalah kalau sedang mengadakan kegiatan ditempat lain bisnis harus menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di tempat itu. Diterapkan di bidang moral, pandangan ini mengandung relativisme ekstrem.
2.      Rigorisme moral
Yang di maksud dengan rigorisme moral adalah mempertahankan kemurnian etika yang sama seperti di negeri sendiri. De George mengatakan bahwa perusahaan di luar negeri hanya boleh melakukan apa yang boleh dilakukan di negaranya sendiri dan justru tidak boleh menyesuaikan diri dengan norma etis yang berbeda di tempat lain. Kebenaran yang dapat ditemukan dalam pandangan rigorisme moral ini adalah bahwa kita harus konsisten dalam perilaku moral kita. Norma-norma etis memang bersifat umum. Yang buruk di satu tempat tidak mungkin menjadi baik dan terpuji di tempat lain.
3.      Imoralisme naif

Menurut pandangan ini, dalam bisnis internasional tidak perlu kita berpegang pada norma-norma etika. Memang kita harus memenuhi ketentuan-ketentuan hukum tetapi selain itu, kita tidak terikat oleh norma-norma moral. Malah jika perusahaan terlalu memperhatikan etika, ia berada dalam posisi yang merugikan, karena daya saingnya akan terganggu. Perusahaan-perusahaan lain yang tidak begitu scrupulous dengan etika akan menduduki posisi yang lebih menguntungkan. Sebagai argumen untuk mendukung sikap itu sering dikemukakan: “semua perusahaan melakukan hal itu”.
Masalah “Dumping” Dalam Bisnis Internasional
Yang dimaksudkan dengan dumping adalah menjual sebuah produk dalam kuantitas besar di suatu negara lain dengan harga dibawah harga pasar dan kadang-kadang malah di bawah biaya produksi. Yang akan merasa keberatan terhadap praktek dumping ini bukannya para konsumen, melainkan para produsen dari produk yang sama di negara di mana dumping dilakukan. Dumping produk bisa diadakan dengan banyak motif yang berbeda. Salah satu motif adalah bahwa si penjual mempunyai persediaan terlalu besar, sehingga ia memutuskan untuk menjual produk bersangkutan di bawah harga saja. Motif lebih jelek adalah berusaha untuk merebut monopoli dengan membanting harga.
Praktek dumping produk itu tidak etis karena melanggar etika pasar bebas. Sebagaimana doping dalam perlombaan olah raga harus dianggap kurang etis karena merusak kompetisi yang fair, demikian juga praktek seperti dumping menghancurkan kemungkinan bagi orang bisnis untuk bersaing pada taraf yang sama. Kalau dilakukan dengan maksud merebut monopoli, dumping menjadi kurang etis juga karena merugikan konsumen. Akan tetapi, tidak etis pula bila suatu negara menuduh negara lain mempraktekkan dumping, padahal maksudnya hanya melindungi pasar dalam negerinya.  Jika negara lain bisa memproduksi sesuatu dengan harga lebih murah, karena cara produksinya lebih efisien atau karena bisa menekan biaya produksi, kenyataan ini harus diterima oleh negara lain. Misalnya jika negara berkembang sanggup memproduksi pakain jadi dengan lebih murah karena biaya produksinya kurang dikarenakan upah karyawan yang relatif kecil, hal itu tidak boleh dinilai sebagai dumping. Tidak etis bila menuduh dumping semata-mata menjadi kedok untuk menyingkirkan saingan dari pasar.
Melanjutkan perbandingan tadi, sebagaimana kita memiliki metode-metode yang objektif dan pasti untuk membuktikan adanya bpraktek doping dalam bidang olah raga, demikian juga kita membutuhkan prosedur yang jelas untuk memastikan adanya dumping. Kita membutuhkan suatu instansi supranasional yang sanggup bertindak dan sekaligus diakui sebagai wasit yang objektif. Tetapi dalam situasi dunia sekarang instansi seperti itu belum dimungkinkan. Dalam rangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah dibuat sebuah dokumen tentang dumping, tetapi hanya sebagai model untuk membuat peraturan hukum di negara-negara anggotanya.
 Aspek-Aspek Etis Dari Korporasi Multinasional
Yang dimaksud dengan korporasi multinasional adalah perusahaan yang mempunyai investasi langsung dalam dua negara atau lebih. Jadi perusahaan yang mempunyai hubungan dagang dengan luar negeri, dengan demikian belum mencapai status korporasi multinasional (KMN), tetapi perusahaan yang memiliki pabrik di beberapa negara termasuk di dalamnya. Kita semua mengenal KMN seperti Coca-Cola, Johnson & Johnson, AT & T, General Motors, IBM, Mitsubishi, Toyota, Sony, Philips, Unilever yang mempunyai kegiatan di seluruh dunia dan menguasai nasib jutaan orang.
Karena memiliki kekuatan ekonomis yang sering kali sangat besar dan karena beroperasi di berbagai tempat yang berbeda dan sebab itu mempunyai mobilitas tinggi, KMN  menimbulkan masalah-masalah etis sendiri. Di sini kita membatasi diri pada masalah-masalah yang berkaitan dengan negara-negara berkembang. Tentu saja, negara-negara berkembang sudah mengambil berbagi tindakan untuk melindungi diri. Misalnya, mereka tidak mengijinkan masuk KMN yang bisa merusak atau melemahkan suatu industri dalam negeri. Beberapa negara berkembang hanya mengijinkan KMN membuka suatu usaha di wilayahnya, jika mayoritas saham (sekurang-kurangnya 50,1%) berada dalam tangan warga negara setempat.
Karena kekosongan hukum pada taraf internasional, kesadaran etis bagi KMN lebih mendesak lagi. De George merumuskan sepuluh aturan etis yang dianggap paling mendesak dalam konteks ini. Tujuh norma pertama berlaku untuk semua KMN, sedangkan tiga aturan terakhir terutama dirumuskan untuk industri berisiko khusus seperti pabrik kimia atau instalasi nuklir. Sepuluh aturan itu adalah:
1.      Korporasi Multinasional tidak boleh dengan segaja mengakibatkan kerugian langsung.
2.      Korporasi Multinasional harus menghasilkan lebih banyak manfaat daripada kerugian bagi negara di mana mereka beroperasi.
3.      Dengan kegiatannya, Korporasi Multinasional itu harus memberi konstribusi kepada pembangunan negara di mana ia beroperasi.
4.      Korporasi Multinasional harus menghormati Hak Asasi Manusia dari semua karyawannya.
5.      Sejauh kebudayaan setempat tidak melanggar norma-norma etis, Korporasi Multinasional harus menghormati kebudayaan lokal itu dan bekerja sama dengannya, bukan menentangnya.
6.      Korporasi Multinasional harus membayar pajak yang “fair”.
7.      Korporasi Multinasional harus bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam mengembangkan dan menegakkan “background institutions” yang tepat.
8.      Jdhsa
9.      Jika suatu Korporasi Multinasional membangun pabrik yang berisiko tinggi, ia wajib menjaga supaya pabrik itu aman dan dioperasikan dengan aman.
10.  Dalam mengalihkan teknologi berisiko tinggi kepada negara berkembang, Korporasi Multinasional wajib merancang kembali sebuah teknologi demikian rupa, sehingga dapat dipakai dengan aman dalam negara baru yang belum berpengalaman.

Masalah Korupsi Pada Taraf Internasional
Korupsi dalam bisnis tentu tidak hanya terjadi pada taraf internasional, namun perhatian yang diberikan kepada masalah korupsi dalam literatur etika bisnis terutama diarahkan kepada konteks internasional. Masalah korupsi dapat menimbulkan kesulitan moral besar bagi bisnis internasional, karena di negara satu bisa saja dipraktekkan apa yang tidak mungkin diterima di negara lain. Berdasarkan pemikiran De George, terdapat empat alasan mengapa praktek suap harus dianggap tidak bermoral.
§  Alasan pertama dan paling penting adalah bahwa praktek suap itu melanggar etika pasar. Kalau kita terjun dalam dunia bisnis yang didasarkan pada prinsip ekonomi pasar, dengan sendirinya kita mengikat diri untuk berpegang pada aturan-aturan mainnya. Pasar ekonomi merupakan kancah kompetisi yang terbuka. Hal itu mengakibatkan antara lain bahwa harga produk merupakan buah hasil dari pertarungan daya-daya pasar. Dengan praktek suap, daya-daya pasar dilumpuhkan dan para pesaing mempunyai produk sama baik dengan harga lebih menguntungkan, tidak sedikit pun dapat mempengaruhi proses penjualan. Karena itu baik yang memberi suap maupun yang menerimanya berlaku kurang fair terhadap orang bisnis lain. Pasar yang didistorsi oleh praktek suap adalah pasar yang tidak efisien. Karena praktek suap itu, pasar tidak berfungsi seperti semestinya.
§  Alasan kedua adalah bahwa orang yang tidak berhak, mendapatkan imbalan juga. Dalam sistem ekonomi kita, mereka yang bekerja atau berjasa mendapat imbalan.
§  Alasan ketiga berlaku untuk banyak kasus suap di mana uang suap diberikan dalam keadaan kelangkaan. Misalnya, dalam keadaan kekurangan kertas seorang penerbit mendapatkan persediaan kertas baru dengan memberi uang suap. Pembagian barang langka dengan menempuh praktek suap mengakibatkan bahwa barang itu diterima oleh orang yang tidak berhak menerimanya, sedangkan orang lain yang berhak menjadi tidak kebagian. Hal ini jelas bertentangan dengan asas keadilan.
Alasan terakhir adalah bahwa praktek suap mengundang untuk melakukan perbuatan tidak etis dan ilegal lainnya. Baik perusahaan yang memberi uang suap maupun orang atau instansi yang menerimanya tidak bisa membukukan uang suap itu seperti mestinya. Secara tidak langsung, orang yang terlibat dalam kasus suap akan terlibat dalam perbuatan kurang etis lainnya karena terpaksa terus-menerus harus menyembunyikan keterlibatannya.
Share:

Tuesday, 6 December 2016

Proses Psikologis Kunci

             PROSES PSIKOLOGIS KUNCI














Rangsangan pemasaran dan lingkungan memasuki kesadaran konsumen dan sekelompok proses psikologis digabungkan dengan karakteristik konsumen tertentu menghasilkan proses pengambilan keputusan dan keputusan akhir pembelian. Tugas pemasar adalah memahami apa yang terjadi dalam kesadaran konsumen antara kedatangan rangsangan pemasaran dari luar dan keputusan pembelian akhir.
Tugas pemasar adalah memahami apa yang terjadi dalam kesadaran konsumen antara kedatangan rangsangan pemasaran dari luar dan keputusan pembelian akhir .
Empat proses psikologis kunci yaitu :
          1.      Motivasi : Freud, Maslow, Herzberg.
Kebutuhan menjadi motif ketika kebutuhan itu meningkat sampai tingkat itensitas yang cukup sehingga mendorong kita bertindak. Motivasi mempunyai dua arah, kita mempunyai tujuan diatas tujuan lainnya dan itensitas energi yang kita gunakan untuk mengejar tujuan.
Teori Freud. Sigmund Freud mengasumsikan bahwa kekuatan psikologis yang membentuk perilaku seseorang sebagian besar adalah ketidaksadaran, dan bahwa seseorang tidak dapat memahami secara penuh motivasinya sendiri.
Teori Maslow. Albert Maslow menjelaskan bahwa kebutuhan manusia diatur dalam hierarki dari yang paling menekan sampai yang paling tidak menekan.
Teori Herzberg. Frederick Herzberg mengembangkan teori dua faktor yang membedakan ketidakpuasan ( faktor-faktor yang menyebabkan ketidakpuasan ) dari kepuasan ( faktor-faktor yang menyebabkan kepuasan ). Teori ini mempunyai dua implikasi, pertama penjual seharusnya melakukan yang terbaik untuk menghindari ketidakpuasan. Kedua, penjual harus mengidentifikasi setiap kepuasan atau motivator utama pembelian di pasar dan kemudian memasok mereka.
         2.      Persepsi
Orang yang bermotivasi siap bertindak . bagaiman ia bertindak dipengaruhi oleh pandangannya tentang situasi . dalam pemasaran persepsi lebih penting dari pada realitas . persepsi adalah proses dimana konsumen memilih , mengatur , dan menerjemahkan masukan informasi untuk menciptakan gambaran dunia yang berarti . poin utanya adalak bahwa persepsi tidak hanya tergantung pada rangsangan fisik, tetapi juga pada hubungan rangsangan terhadap bidang yang mengelilinginya dan kondisi dalam setiap diri kita . berikut empat proses pemahaman yaitu sebagai berikut :
           a)      Atensi Selektif
Atensi selektif Adalah alokasi pemrosesan kapasitas terhadap beberapa rangsangan. Atensi sukarela adalah sesuatu yang bermakna , tak suka rela di sebabkan oleh seorang atau sesuatu. Atensi selektif berarti bahwa pemasar harus bekerja keras untuk menarik atensi konsumen. Tantangan sebenarnya adalah menjelaskan rangsangan mana yang akan diperhatikan orang. Berikut ini beberapa temuan :
1. Orang cenderung lebih memperhatikan rangsangan yang berhubungan dengan kebutuhannya saat ini
2.  Orang cenderung lebih memperhatikan rangsangan yang mereka antisipasi
3.  Orang cenderung lebih memperhatikan rangsangan yang deviasinya besar dalam hubungannya dengan ukuran normal rangsangan.
Meskipun kita banyak melakukan penyortiran , kita dipengaruhi rangsangan tidak terduga , seperti penawaran tiba-tiba lewat surat , telepon atau lewat wiraniaga . pemasar mungkin berusaha mempromosikan penawaran mereka secara intrusive untuk menghindari saringan atensi selektif .
           b)      Distro selektif
Distro selektif Adalah  kecenderungan untuk menterjemahkan informasi dengan cara yang sesuai dengan konsepsi awal kita. Konsumen sering mendistorsi informasi agar konsisten dengan keyakinan dan ekspektasi dari merek dan produk yang sudah ada sebelumnya. Ketika konsumen melaporkan opini yag berbeda tentang versi bermerek dan tidak bermerek dari produk yang identik , yang terjadi adalah keyakinan produk dan merek mereka , yang tercipta dari berbagai sarana ( pengalaman masa lalu , kegiatan pemasaran untuk merek , dan lainnya ) , entah bagaimana mengubah persepsi produk mereka .
Distro selektif dapat bekerja untuk keunggulan pemasar yang memiliki merek kuat ketika konsumen mendistorsi informasi merek netral atau tidak jelas untuk membuatnya lebih positif .
           c)      Retensi selektif
Sebagian besar dari kita tidak mengingat kebanyakan informasi yang di paparkan kepada kita,tetapi kita mempertahankan informasi yang mendukung sikap dan keyakinan kita. Karena retensi selektif , kita akan mengingat poin bagus tentang sebuah produk yang kita sukai dan melupakan poin bagus tentang produk pesaing . Hal ini juga menjelaskan mengapa pemasar harus menggunakan pengulangan untuk memastikan pesan mereka tidak di abaikan .
           d)      Persepsi bawah sadar
Mekanisme persepsi selektif membutuhkan keterlibatan dan pemikiran aktif konsumen. Sebuah topic yang telah mempesona banyak pemasar selama berabad abad adalah presepsi bawah sadar. Mereka berpendapat bahwa pemasar menyisipkan pesan rahasia dan tersembunyi dalam iklan atau kemasan . konsumen tidak menyadarinya , tetapi pesan tersebu mempengaruhi perilaku .
         3.      Pembelajaran
Ketika kita bertindak,kita belajar. Pembelajaran mendorong perubahan dalam perilaku kita yang timbul darai pengalaman. Sebagian besar perilaku manusia dipelajari, meskipun sebagian besar pembelajaran itu tidak di sengaja. Ahli pembelajaran percaya bahwa pembelajaran dihasilkan melalui interaksi berupa :
a. Dorongan (drives) adalah rangsangan internal kuat yang mendorong tindakan.
b.  Pertanda ( cue) adalah rangsangan minor yang menentukan kapan , di mana , dan bagaiman seseorang merespons .
c. Diskriminasi ( discrimination ) berarti kita telah belajar menyadari perbedaan dalam sekumpulan rangsangan yang sama dan dapat menyusuaikan respons kita menurut perbedaan kita .
Teori pembelajaran mengajarkan pemasar bahwa mereka dapat menbangun permintaan untuk sebuah produk dengan mengasosiasikannya dengan dorongan yang kuat, menggunakan pertanda yang memotivasi, dan menyediakan penguatan yang positif.
         4.      Memori
Semua informasi dan pengalaman yang kita hadapi ketika kita menjalani hidup dapat berakhir di memori jangka panjang kita. Ahli psikologi kognitif membedakan antara memori jangka pendek dan memori jangka panjang . penyimpanan yang lebih permanen dan pada dasarnya tak terbatas .
          a.       Proses memori
Memori adalah proses yang sangat konstruktif,karena kita tidak mengingat informasi dan kejadian secara lengkap dan akurat. Sering kita mengingat beberapa keeping dan potongan dan mengisi sisanya berdasarkan hal lain yang kita ketahui
Pemograman memori menggambarkan bagaimana dan dimana informasi masuk ke dalam memori. Kekuatan asosiasi yang dihasilkan tergantung pada seberapa banyak kita memproses informasi pada saat pemograman dan dengan cara apa.
          b.      Pengambilan memori
Pengambilan memori merupakan cara informasi diambil dari memori. Menurut model memori jaringan asosiatif,asosiasi merek yang kuat lebih mudah di akses dan lebih mudah diingat oleh aktivitas penyebaran. Usaha mengingat informasi merek yang berhasil tidak hanya bergantung pada kekuatan awal informasi tersebut dalam memori . Ada 3 faktor yang sangat penting :
1.  Kehadiran informasi produk lain dalam memori dapat menghasilkan pengaruh interfensi dan menyebabkan kita gagal mengenali atau bingung dengan data baru.
2.  Waktu antara paparan terhadap informasi dan pemograman itu berpengaruh. Semakin lama waktu tunda,semakin lemah sosiasi itu. Meskipun demikian , waktu yang berlalu sejak kesempatan paparan terakhir telah diperlihatkan secara umum hanya menhasilkan kerusakan bertahap saja .

3.  Informasi mungkin tersedia dalam memori tetapi tidak dapat diakses tanpa tanda pemulih atau pengingat yang tepat. Informasi yang dikandung oleh iklan dan pengingat yang diletakkan pada iklan atau informasi lain yang sudah didokumentasikan di luar took akan mrnjadi determinan utama dari pengambilan keputusan konsumen.
Share:

Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen

 FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN











Dalam memahami perilaku konsumen perlu dipahami siapa konsumen, sebab dalam suatu lingkungan yang berbeda akan memiliki penelitian, kebutuhan, pendapat, sikap dan selera yang berbeda.
Menurut Kotler (2015): Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen adalah kebudayaan, faktor sosial, pribadi, psikologis. Sebagian faktor-faktor tersebut tidak diperhatikan oleh pemasar tetapi sebenarnya harus diperhitungkan untuk mengetahui seberapa jauh faktor-faktor perilaku konsumen tersebut mempengaruhi pembelian konsumen.
a.    Faktor Kebudayaan
Kebudayaan merupakan penentu keinginan dan perilaku yang paling mendasar untuk mendapatkan nilai, persepsi, preferensi dan perilaku dari lembaga-lembaga penting lainnya. Faktor kebudayaan memberikan pengaruh paling luas dan dalam pada tingkah laku konsumen. Pemasar harus mengetahui peran yang dimainkan oleh:
             1)      Kultur
Kultur atau budaya adalah kumpulan nilai-nilai dasar, persepsi,keinginan dan tingkah laku yang dipelajari oleh seorang anggota masyarakat dari keluarga dan lembaga penting lainnya. Menurut Kotler dan Amstrong (1997:144) termasuk dalam budaya ini adalah pergeseran budaya serta nilai nilai dalam keluarga.
             2)      Sub-Kultur
Sub Kultur adalah sekelompok orang dengan system nilai terpisah berdasarkan pengalaman dan situasi kehidupan yang umum. Sub budaya termasuk nasionalitas, agama, kelompok ras, dan wilayah geografis
             3)      Kelas sosial
Kelas sosial adalah divisi masyarakat yang relatif permanen dan teratur dengan para anggotanya menganut nilai-nilai, minat dan tingkah laku yang serupa.

b.   Faktor Sosial
Kelas sosial merupakan Pembagian masyarakat yang relatif homogen dan permanen yang tersusun secara hierarkis dan yang anggotanya menganut nilai-nilai, minat, dan perilaku yang serupa. Kelas sosial ditentukan oleh satu faktor tunggal, seperti pendapatan, tetapi diukur sebagai kombinasi dari pekerjaan,pendapatan, pendidikan, kekayaan dan variabel lain. Dalam beberapa sistem sosial, anggota dari kelas yang berbeda memelihara peran tertentu dan tidak dapat mengubah posisi sosial mereka. Tingkah laku konsumen juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, yaitu:
             1)      Kelompok Acuan
Kelompok adalah dua orang atau lebih yang berinteraksiuntuk mencapai sasaran individu atau bersama. Beberapa merupakan kelompok primer yang mempunyai interaksi reguler tapi informal-seperti keluarga, teman, tetangga dan rekan sekerja. Beberapa merupakan kelompok sekunder, yang mempunyai interaksi lebih formal dan kurang reguler. Ini mencakup organisasi seperti kelompok keagamaan, asosiasi profesional dan serikat pekerja.
             2)      Keluarga
Keluarga adalah organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat dan telah diteliti secara mendalam, pemasar tertarik dalam peran dan pengaruh suami,istri dan anak-anak pada pembelian berbagai produk dan jasa.
             3)      Peran dan status
Peran terdiri dari aktivitas yang diharapkan dilakukan seseorang menurut orang-orang yang ada disekitarnya. Setiap peran membawa status yang mencerminkan penghargaan yang diberikan oleh masyarakat. Orang seringkali memilih produk yang menunjukkan statusnya dalam masyarakat.

c.    Faktor Kepribadian
Faktor pribadi didefinisikan sebagai karakteristik psikologis seseorang yang berbeda dengan orang lain yang menyebabkan tanggapan yang relatif konsisten dan bertahan lama terhadap lingkungan. Keputusan membeli juga dipengaruhi oleh karakteristik pribadi, yaitu: 
             1)      Usia dan tingkatan kehidupan
Orang mengubah barang dan jasa yang mereka beliselama masa hidupnya. Selera akan makanan, pakaian, perabotdan rekreasi sering kali berhubungan dengan umur.
Membeli juga dibentuk oleh tahap daur hidup keluarga, tahap-tahap yang mungkin dilalui oleh keluarga sesuai dengan kedewasaannya.Pemasar seringkali menentukan sasaran pasar dalam bentuktahap daur hidup dan mengembangkan produk yang sesuaiserta rencana pemasaran untuk setiap tahap.
             2)      Jabatan
Pekerjaan seseorang mempengaruhi barang dan jasayang dibelinya. Pemasar berusaha mengenali kelompokpekerjaan yang mempunyai minat di atas rata-rata akan produkdan jasa mereka. Sebuah perusahaan bahkan dapat melakukan spesialisasi dalam memasarkan produk menurut kelompok pekerjaan tertentu.
             3)      Keadaaan perekonomian
Situasi ekonomi sekarang akan mempengaruhi pilihanproduk. Pemasar produk yang peka terhadap pendapatanmengamati kecenderungan dalam pendapatan pribadi,tabungan dan tingkat minat. Bila indikator ekonomimenunjukkan resesi, pemasar dapat mengambil langkah-langkah untuk merancang ulang, memposisikan kembali danmengubah harga produknya.
             4)      Gaya hidup
Pola kehidupan seseorang yang diwujudkan dalam aktivitas (pekerjaan, hobi, berbelanja, olahraga, kegiatan sosial),minat (makanan, mode, keluarga, rekreasi) dan opini yang lebih dari sekedar kelas sosial dan kepribadian seseorang, gaya hidup menampilkan pola bereaksi dan berinteraksi seseorang secara keseluruhan di dunia
             5)      Kepribadian dan beserta Konsep Diri
Kepribadian setiap orang jelas mempengaruhi tingkah laku membelinya. Kepribadian mengacu pada karakteristik psikologi unik yang menyebabkan respons yang relatif konsisten dan bertahan lama terhadap lingkungan dirinya sendiri. Kepribadian biasanya diuraikan dalam arti sifat-sifat seperti rasa percaya diri, dominasi, kemudahan bergaul, otonomi,mempertahankan diri, kemampuan menyesuaikan diri, dankeagresifan. Kepribadian dapat bermanfaat untuk menganalisis tingkah laku konsumen untuk pemilihan produk atau merek tertentu.

d.   Faktor Kejiwaan
Faktor kejiwaan atau psikologis sebagai bagian dari pengaruh lingkungandimana ia tinggal dan hidup pada waktu sekarang tanpamengabaikan pengaruh dimasa lampau atau antisipasinya padawaktu yang akan datangPilihan barang yang dibeli seseorang lebih lanjut dipengaruhioleh faktor psikologi yang penting:
            1)      Motivasi
Kebutuhan yang cukup untuk mengarahkan seseorang mencari cara untuk memuaskan kebutuhan.
Dalam urutan kepentingan, jenjang kebutuhannya adalah kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial, kebutuhan penghargaan, dan kebutuhan pengaktualisasian diri. Mula-mula seseorang mencoba untuk memuaskan kebutuhanyang paling penting. Kalau sudah terpuaskan, kebutuhan itu tidak lagi menjadi motivator dan kemudian orang tersebut akanmencoba memuaskan kebutuhan paling penting berikutnya. Misalnya orang yang kelaparan (kebutuhan fisiologis) tidak akan tertarik dengan apa yang terjadi dalam dunia seni (kebutuhan mengaktualisasikan diri), tidak juga pada bagaimana orang lain memandang dirinya atau penghargaan orang lain (kebutuhansosial atau penghargaan), bahkan tidak tertarik juga pada apakah mereka menghirup udara bersih (kebutuhan rasa aman).
Menurut Engel (2000:285): “Kebutuhan yang diaktifkan akhirnya menjadi diekspresikan dalam perilaku dan pembelian dan konsumsi dalam bentuk dua jenis manfaat yaitu : 1)Manfaat utilitarian dan 2) Manfaat hedonik/pengalaman”. Dalam motif pembelian produk menurut Engel (2000:285) adalah dengan mempertimbangkan dua manfaat yaitu: “Manfaat utilitarian merupakan atribut produk fungsional yang obyektif. Manfaat hedonik, sebaliknya mencakup responemosional, kesenangan panca indera, mimpi dan pertimbangan-pertimbangan estetis”.
Share:

Advertisement

Recent Post

Recent Posts Widget

Blogroll

Flag Counter
Powered by Blogger.